Bandar Lampung, 17 April 2022, Swara Garda. PT. Tunas Dwipa Matra yang berada dijalan Raden Intan Bandar Lampung, diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Kemudian juga PTM Tunas Dwipa Matra diduga Melanggar Pasal 1365 KUHP setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dariLanjutkan membaca “PT.TUNAS DWIPA MATRA LALAI WALIKOTA HARUS BERSIKAP TEGAS, LIMBAH OLINYA MENIMBULKAN KERUGIAN DARI 2009”
Arsip Tag:news
PARKIR LIAR PULUHAN TRUK PUSO SETIAP MALAM, TERPARKIR DI SEPANJANG JALAN BYPASS SOEKARNO-HATTA, TERINDIKASI MILIK PT PSM, MENGANCAM KESELAMATAN PENGGUNA JALAN
Bandar Lampung, 16 April 2022, Swara Garda. Jalan Bypass merupakan jalan elak, atau jalan untuk mengelak dari arus padat jalan dalam kota, atau desa. Sehingga peruntukannya adalah untuk mempercepat arus kendaraan. Hasil dari pemantauan Tim Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, setiap Malam Badan Jalan sepanjang jalan Soekarno Hatta, daerah kalibalok, banyak Truk puso milik PT.Lanjutkan membaca “PARKIR LIAR PULUHAN TRUK PUSO SETIAP MALAM, TERPARKIR DI SEPANJANG JALAN BYPASS SOEKARNO-HATTA, TERINDIKASI MILIK PT PSM, MENGANCAM KESELAMATAN PENGGUNA JALAN”
LIMBAH OLI DEALER MOTOR HONDA PT.TUNAS DWIPA MATRA RADEN INTAN CERMARI LINGKUNGAN WARGA DAN SUMUR WARGA
Bandar Lampung, 15 April 2022, Swara Garda. Telah terjadi kelalaian oleh PT. Tunas Dwipa Matra yang berada dijalan Raden Intan, Bandar Lampung, menyebabkan pencemaran Limbah oli di perkarangan dan sumur warga. Limbah B3 dalam hal ini Oli bekas, terbawa air banjir yang masuk kerumah salah satu warga dijalan tulang bawang no.5c kecamatan Enggal (drg.Eravita). MenurutLanjutkan membaca “LIMBAH OLI DEALER MOTOR HONDA PT.TUNAS DWIPA MATRA RADEN INTAN CERMARI LINGKUNGAN WARGA DAN SUMUR WARGA”
NOPERWAN TAWARKAN KONSEP KOTA MANDIRI KEPADA BUNDA EVA
Bandar Lampung,15 April 2022, Swara Garda. Kota Bandar Lampung, merupakan Denyut Jantung Provinsi Lampung. Sudah semestinya kota Bandar Lampung, mampu menjadi kota modern dan memiliki perekonomian yang tumbuh pesat. Bandar Lampung, di Anugerahi Potensi Sumber Daya Alam yang sangat potensial, Memiliki Landscape yang sangat indah. Kota Bandar Lampung, memiliki potensi Bahari , perkebunan,Pertanian dan objek-objekLanjutkan membaca “NOPERWAN TAWARKAN KONSEP KOTA MANDIRI KEPADA BUNDA EVA”
NOPERWAN APRESIASI PEMKOT LAKUKAN SIDAK DAN MENGHENTIKAN KEGIATAN PENAMBANGAN DI KELURAHAN CAMPANG RAYA
Bandar Lampung, 13 April 2022,Swara Garda. Kegiatan penambangan ilegal dikota Bandar Lampung, terus terjadi. Terpantau ada beberapa titik kegiatan penambangan ilegal, tampaknya pengusaha nakal terus berulah tanpa berfikir bahaya yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut bagi masyarakat. Berdasarkan Laporan dan pemberitaan dari Ormas Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, tentang kegiatan Penambangan yang salah satunya dilakukan olehLanjutkan membaca “NOPERWAN APRESIASI PEMKOT LAKUKAN SIDAK DAN MENGHENTIKAN KEGIATAN PENAMBANGAN DI KELURAHAN CAMPANG RAYA”
WADUH, IJIN PARKIR DAN ALAT BERAT KOK NAMBANG DISUKABUMI, PEMKOT KEMANA YA?
Bandar Lampung, 12 April 2022, Swara Garda. Penambangan Yang dilakukan oleh UD Sumatera Baja di daerah Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, menyalahi aturan perizinan semsetinya. Wah Kemana Pemkot, ada apa ini penambangan kok bisa jalan terus….. Diketahui ijin yang dikeluarkan oleh Pemkot Oleh dinas Lingkungan hidup dan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap KotaLanjutkan membaca “WADUH, IJIN PARKIR DAN ALAT BERAT KOK NAMBANG DISUKABUMI, PEMKOT KEMANA YA?”
MASYARAKAT HARUS WASPADA,POTENSI BENCANA DIDEPAN MATA,AKIBAT SALAH URUS KOTA
Bandar Lampung,12 April 2022, SwaraGarda. Pelanggaran UU Lingkungan Hidup dikota Bandar Lampungpun sepertinya dibiarkan oleh pemerintah kota, dari pembangun Gedung Hotel,pemukiman dan penambangan matrial tanah yang syarat pelanggaranpun terjadi dan pemerintah kota terkesan tutup mata. dari Investigasi Rekan-Rekan Forum, Dewan Pembina Forum Lembaga dan Media, Noperwan AB dan Pemerhati Lingkungan Irza. Mereka mendapatkan aktivitas penambanganLanjutkan membaca “MASYARAKAT HARUS WASPADA,POTENSI BENCANA DIDEPAN MATA,AKIBAT SALAH URUS KOTA”
WALIKOTA & DPRD DIAM, BANGUNAN BARU HOTEL BUKIT RANDU JALAN TERUS, UU & PERATURAN DITABRAK
Bandar Lampung, 30 Maret 2022,Swara Garda. Keberadaan Bangunan dan gedung semestinya harus memperhatikan prosedur dan UU yang berlaku diRepublik ini. Tujuan UU adalah mengatur agar terjadinya keselarasan antara lingkungan alam maupun sosial dengan keberadaan bangunan gedung tersebut. Sehingga tidak terjadi kerusakan ekosistem dan juga lingkungan sosial. Keterlibatan masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi menjadi faktor utama,Lanjutkan membaca “WALIKOTA & DPRD DIAM, BANGUNAN BARU HOTEL BUKIT RANDU JALAN TERUS, UU & PERATURAN DITABRAK”
CAMAT TBS MESTI SEGERA DIPERIKSA LEMBAGA HUKUM
Bandar Lampung, 30 Maret 2022, Swara Garda. Kasus Dugaan penggunaan anggaran publik Camat TBS, harus menjadi perhatian penegak hukum, agar terwujudnya ketransparanan pemerintah terhadap penggunaan anggaran publik. Ditemui diselah-selah kesibukan, Pembina Forum lintas Lembaga dan Media Noperwan,AB. Berkomentar, masukan saya terhadap kasus yang melibatkan seorang camat, mesti diusut tuntas agar tahu kebenarannya. Karena persoalan korupsiLanjutkan membaca “CAMAT TBS MESTI SEGERA DIPERIKSA LEMBAGA HUKUM”
BRIGJEND. POL. Dr. AHMAD RAMADHAN S.H., M.H., M.Si. KEBANGGAAN MASYARAKAT BANDAR LAMPUNG
Bandar Lampung, 25 Febuari 2022,Swara Garda. Bandar Lampung merupakan Ibu kota Provinsi Lampung yang terletak diselatan pulau Sumatera. Banyak tokoh lahir dari kota ini, salah satunya Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. (lahir 2 Desember 1969) dikota kita tercinta. Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejakLanjutkan membaca “BRIGJEND. POL. Dr. AHMAD RAMADHAN S.H., M.H., M.Si. KEBANGGAAN MASYARAKAT BANDAR LAMPUNG”