
Bandar Lampung, 16 April 2022, Swara Garda. Jalan Bypass merupakan jalan elak, atau jalan untuk mengelak dari arus padat jalan dalam kota, atau desa. Sehingga peruntukannya adalah untuk mempercepat arus kendaraan.
Hasil dari pemantauan Tim Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, setiap Malam Badan Jalan sepanjang jalan Soekarno Hatta, daerah kalibalok, banyak Truk puso milik PT. PSM diparkirkan dibadan jalan ByPass Soekarno Hatta.

Setelah dilakukan Investigasi oleh tim, Angkutan Tersebut diindikasi pemiliknya adalah Bapak Kennedy. Situasi ini jelas menggangu kenyamanan pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Noperwan Ab. Mengatakan Kepada awak media. Memarkirkan Mobil Truk seperti ini,jelas melanggar peraturan, dimana Badan jalan bukan diperuntukan untuk parkir mobil apalagi truk bermuatan tonase. Ujar Noper
Ini sangat membayakan keselamatan pengendara lain, kalo terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab. Semestinya pihak perusahaan jangan memarkirkan kendaraan secara sembarangan, yang menimbulkan ketidak nyamanan, bagi penggunan jalan.
Noperwan mengingatkan kepada pemerintah provinsi maupun kota untuk merespon laporan ini. Jika dibiarkan sama saja pemerintah tidak memikirkan,pengguna jalan tersebut. Saran saya berikan sanksi kepada pemilik kendaraan tersebut.
Enak saja, kok pengusaha mau liar-liaran, ini harus ditindak tegas, saya berharap Polda bisa menindak tegas pemilik kendaraan-,kendaraan tersebut. Bapak Kennedy jika benar pemiliknya, pemerintah harus menjatuhkan sanksi bagi pengusaha-pungusaha yang nakal seperti ini, tutup Noperwan. ( Macho)