LIMBAH OLI DEALER MOTOR HONDA PT.TUNAS DWIPA MATRA RADEN INTAN CERMARI LINGKUNGAN WARGA DAN SUMUR WARGA

Bandar Lampung, 15 April 2022, Swara Garda. Telah terjadi kelalaian oleh PT. Tunas Dwipa Matra yang berada dijalan Raden Intan, Bandar Lampung, menyebabkan pencemaran Limbah oli di perkarangan dan sumur warga.

Limbah B3 dalam hal ini Oli bekas, terbawa air banjir yang masuk kerumah salah satu warga dijalan tulang bawang no.5c kecamatan Enggal (drg.Eravita). Menurut pengakuan penghuni rumah Nayla Vandiaz dan drg Eravita Samil, limbah oli tersebut mencemari lingkungannya bersamaan dengan hujan deras malam ini.

Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, Noperwan AB mengatakan kepada awak media. Pihak Honda mesti bertanggung jawab dan mengganti rugi atas kejadian tersebut. Apabila dalam 1x 24 jam pihak Honda tidak menanggapi, maka Pemkot harus menindak lanjuti berkaitan dengan perijinan dan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat akibat limbah oli tersebut.

Bahaya ini jika dibiarkan, oli ini limbah beracun, bahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga. Honda mesti bertanggung jawab dan segera mengambil sikap terhadap kerugian warga tersebut. Kami akan menyurati pihak Honda besok pagi, dan kami akan kami laporkan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Saya mohon atas nama lembaga, pemerintah mesti memeriksa semua pembuangan limbah disetiap dealer baik motor maupun mobil dan tempat-tempat usaha lainnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sehingga masyarakat disekitar tidak dirugikan. Tutup Noperwan. (macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai