MASYARAKAT HARUS WASPADA,POTENSI BENCANA DIDEPAN MATA,AKIBAT SALAH URUS KOTA

Doc.SwaraGarda

Bandar Lampung,12 April 2022, SwaraGarda. Pelanggaran UU Lingkungan Hidup dikota Bandar Lampungpun sepertinya dibiarkan oleh pemerintah kota, dari pembangun Gedung Hotel,pemukiman dan penambangan matrial tanah yang syarat pelanggaranpun terjadi dan pemerintah kota terkesan tutup mata.

dari Investigasi Rekan-Rekan Forum, Dewan Pembina Forum Lembaga dan Media, Noperwan AB dan Pemerhati Lingkungan Irza. Mereka mendapatkan aktivitas penambangan yang merusak ekosistem dan menyebabkan polusi udara terjadi dibeberapa lokasi di daerah Kecamatan Sukabumi dikelurahan Campang Jaya. Kegiatan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin, tanpa merisaukan dampak lingkungan yang terjadi disekitar.

Menurut Irza, ketika diwawancarai dilokasi, Irza sangat menyayangkan banyak sekali kerusakan lingkungan di kota Bandar Lampung. Beliau mengatakan sepertinya walikota tidak peduli dengan kerusakan lingkungan di Bandar Lampung dan potensi Bencana kedepannya.

Mungkin Walikota hanya berfikir aspek keuntungan untuk kota saja, tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak ramah lingkungan. Bukit-bukit diBandar Lampung merupakan daerah resapan, agar menjaga kemungkinan bencana banjir dan tanah longsor. Namun kalau sudah begini, tinggal menunggu bencana yang akan melanda. Ujar Irza

Senada dengan pendapat Irza, Noperwanpun berpandangan sama. Walikota harus punya empati dan kepedulian, aturan harus ditegakkan, jangan mengutamakan keuntungan, namun keselamatan dan kesehatan warga diabaikan.

Walikota semestinya bersama stafnya meninjau kembali kelayakan tambang-tambang yang ada dikota bandar Lampung,pembangunan yang mengeksploitasi perbukitan, sebagai upaya pencegahan terhadap dampak lingkungan bagi masyarakat. Ujar Noper

Noperwan menyampaikan, ini kami baru tinjau dari aspek lingkungan saja, saya dan rekan-rekan akan terus memonitoring pemerintah, dalam penyelenggaran program-programnya, dalam mengeluarkan ijin, dan pengelolaan anggaran publik.

diBandar Lampung, sangat rentan penyelewengan anggaran Publik, masalah lingkunganpun menjadi masalah yang sangat sensitif dan berbahaya. Walikota jangan hanya pencitraan saja namun kepedulian terhadap dampak lingkungan diabaikan. Kami bersikap tegas, jika ada dugaan-dugaan atau indikasi pelanggaran, akan terus kami suarakan.

Biar pemerintah melek dan tidak tutup mata, itulah tugas kami sebagai lembaga kontrol yang lahir dari masyarakat. Memastikan bahwa pemerintah kota tidak menyeleweng dengan pengusaha dan pro kerakyat. Jika pemerintah dalam hal ini walikota ada indikasi, Gratifikasi dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran publik, maka kami akan kasih kartu merah, dan akan menjadi rekomendasi kami kelembaga hukum untuk diusut tuntas. Tutup Noperwan. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai