Lapor Pak Bupati, Ada Plang Badan Hukum PDI Perjuangan Lamsel di Tanah Sengketa

DOC. SWARA GARDA 09/10/21

Bandar Lampung, 10 oktober 2021, SWARA GARDA. Pada hari sabtu, tanggal 9 Oktober 2021, Forum Lintas Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Kedatangan beberapa orang yang salah satunya Bapak Syahroni, S.Pd. menemui dan menceritakan persoalannya kepada Tim dan Pembina Forum Lintas Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Noperwan AB.

Dalam keterangannya Bapak Syahroni,S.Pd. menceritakan bahwa sebidang tanah dengan luas 7000 m², yang diwariskan kepadanya oleh orang tuanya, telah dikuasai oleh kepala desa Kaliasin Tanjung bintang Lampung selatan secara ilegal dengan memalsukan surat sporadik tanah tersebut. Persoalan ini sudah diadukan kepihak kepolisian di Polda Lampung, namun sampai hari ini belum ada titik terangnya, ungkap bapak Syahroni kepada Forum.

Atas laporan bapak Syahroni tersebut tim Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, bergerak kelapangan, memonitoring fakta di lapangan. Setelah tim sampai didesa Kaliasin kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Tim tiba pukul 16.00 WIB, dilokasi yang sekarang sudah menjadi Lapangan Sepak Bola dan sebagian jadi pemukiman warga.

Dilapangan Tim Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan provinsi Lampung, menemukan Lapangan sudah dipasang Plang pengumuman, bahwa tanah merupakan milik desa kaliasin dan dalam pengawasan Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan.

Ketika Noperwan AB ditanya awak media persoalan Plang yang terpasang ditanah tersebut, Noperwan AB pun selaku Dewan Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung mengatakan, “Tidak boleh jika tanah dalam status sengketa seperti ini, ada yang mengklaim atau memasang plang apalagi badan hukum sebuah partai” .

Kata Noperwan, memasang Plang oleh Badan Hukum PDI Perjuangan Lampung Selatan, Ini melanggar UU semestinya yang berhak memasang plang adalah pihak kejaksaan atau pengadilan setelah ada keputusan tetap, bukan sepihak begini ada apa dengan PDI Perjuangan Lampung Selatan kok malah ikut campur urusan masalah yang belum tentu benar, “Jangan-Jangan ada main mata sama kades kaliasin” pungkas noper ke awak media.

Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangun Provinsi Lampung, meminta kepada Bupati Lampung selatan Nanang Ermanto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Bersikap atas masalah ini. Jangan sampai pak Bupati seperti melindungi kejahatan yang terjadi di desa kaliasin kecamatan Tanjung Bintang, kabupaten Lampung Selatan, Seperti ada kerjasama antara bupati yang notabene ketua DPC PDI Lampung Selatan dan Kades Kaliasin.

Agar masalah ini tidak semakin berkembang, saran kami pak bupati segera bersikap memediasi, mengumpulkan semua pihak terkait dan juga menjadi pamong untuk masyarakatnya, jangan terkesan berat sebelah, Forum Lintas Lembaga Akan terus mengawal hingga tuntas kasus ini tutup Noperwan.(Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai