
Bandar Lampung, 28 Maret 2022, Swara Garda. Kita ketahui, maraknya aksi korupsi dilingkungan pejabat di negeri ini. Negara banyak dirugikan oleh para pejabat korup. Baru-baru ini, KPK merilis bahwa Lampung termasuk 10 provinsi terkorup di Indonesia selama tahun 2014—2019. Dengan begitu masih tumbuh subur angka korupsi di provinsi Lampung.
Belum lama ini, terhendus dugaan korupsi dilingkungan kecamatan Teluk Betung Selatan, yang melibatkan Camat setempat. Ichwan Adji Wibowo S.Pt., MM, Camat TBS, diduga menggunakan anggaran Publik, dalam memfasilitasi Peserta Muktamar NU belum Lama ini. dari penyewaan penginapan peserta sampai akomodasi peserta.
Terciumnya indikasi dugaan korupsi tersebut, sudah dipantau oleh tim investigasi Forum Lintas Media Lampung. Ada beberapa narasumber yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada tim persoalan tersebut. Selain itu masih banyak dugaan-dugaan penyimpangan dana publik oleh Oknum Camat tersebut.
Belum lama ini juga masih ditahun 2021, camat TBS ada indikasi bermain mata dengan pemilik Jumbo Siput, berkaitan dengan reklamasi ilegal. Camat setempat seolah-olah membiarkan persoalan tersebut dan pura pura tidak tahu. Hal tersebut terindikasi ada permainan persoalan perijinan di kegiatan tersebut.
Dengan banyaknya indikasi masalah-masalah di kecamatan TBS. Patut diduga ada penyimpangan-pemyimpangan di kecamatan tersebut yang melibatkan mungkin aparat kelurahan lainnya.
Usulan dari tim Forum Lintas Media Lampung, untuk segera Inspektorat dan Lembaga Hukum yang memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan, periksa segera Camat TBS. Agar Jika benar terjadi penyimpangan, bisa di tanggulangi segera. Dan Bandar Lampung bisa bersih dari Tindak Pidana korupsi. (MACHO)